Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

Rangkuman Audit Teknologi Sistem Informasi

AUDIT Pengertian Audit         Audit berarti membandingkan antara kegiatan yang diaudit dan kegiatan yang seharusnya terjadi, membandingkan antara kondisi dan kriterianya. Pengertian audit menurut PSAK (Pernyataan Standar Audit Keuangan) adalah suatu proses sistematik yang bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi tentang aksi-aksi ekonomi, kejadian-kejadian dan melihat tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi dan kenyataan, serta mengomunikasikan hasilnya kepada yang berkepentingan. Menurut Sukrisno Agoes,  pengertian audit  adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak independen terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh pihak  manajemen  beserta catatan-catatan  pembukuan  dan bukti-bukti pendukungnya dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai laporan kewajaran  laporan keuangan  tersebut. Audit  atau  pemeriksaan  dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu

IT FORENSIC

Definisi: Definisi dari IT Forensik yaitu suatu ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat). Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses selanjutnya.Selain itu juga diperlukan keahlian dalam bidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardwaremaupun software untuk membuktikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam bidang teknologi sistem informasi tersebut. Tujuan dari IT forensik itu sendiri adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti-bukti digital. Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer. Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin. Tujuan I