Pengertian Audit
Menurut Para Ahli
1. Pengertian
Auditing Menurut (Sukrisno Agoes , 2004),
auditing adalah
“Suatu pemeriksaan yang dilakukan
secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan
keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta
catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk
dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
2. Pengertian Auditing menurut
(Arens dan Loebbecke, 2003), auditing sebagai:
“Suatu proses pengumpulan dan
pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu
entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat
menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang
telah ditetapkan. Auditing seharusnya
dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.”
3. Pengertian
Auditing Menurut (Mulyadi , 2002), auditing
merupakan:
“Suatu proses sistematik untuk
memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai
pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk
menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan
kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai
yang berkepentingan.”
Pengertian Audit: Apa itu Audit?
Audit berarti membandingkan antara kegiatan yang diaudit dan
kegiatan yang seharusnya terjadi, membandingkan antara kondisi dan kriterianya.
Pengertian audit menurut PSAK (Pernyataan Standar Audit Keuangan) adalah suatu
proses sistematik yang bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti yang
dikumpulkan atas pernyataan atau asersi tentang aksi-aksi ekonomi,
kejadian-kejadian dan melihat tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi
dan kenyataan, serta mengomunikasikan hasilnya kepada yang berkepentingan.
Menurut Sukrisno Agoes, pengertian
audit adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan
sistematis oleh pihak independen terhadap laporan keuangan yang telah disusun
oleh pihak manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan
bukti-bukti pendukungnya dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai
laporan kewajaran laporan keuangan tersebut.
Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap
suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak
yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor.
Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah
diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang
telah disetujui dan diterima.
Sejarah Audit
Audit sudah dikenal dahulu pada zaman Mesopotamia dengan
ditemukannya simbol-simbol pada angka-angka transaksi keuangan seperti titik,
cek list, dan lain-lain. Di Mesir audit terlihat dari
beberapa transaksi keuangan yang diperiksa oleh auditor. Di
Yunani menerapkan audit namun untuk posisi ini kerajaan menempatkan para budak
agar jika ada penyimpangan mudah untuk mencari informasi dengan cara menyiksa
para budak tersebut. Dan di Romawi, audit menggunakan
sistem "dengar transaksi keuangan", jadi setiap transaksi disaksikan
oleh auditor.
Auditing adalah proses pengumpulan dan
pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu
entitas ekonomi yang dilakukan seseorang yang kompeten dan independen untuk
dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan
kriteria-kriteria yang telah ditetapkan (Arens & Leobbecke ; 1998)
sedangkan menurut R.K Mautz,Husain A sharaf ;1993 mendefinisikan auditing
sebagai rangkaian praktek dan prosedur, metode dan teknik, suatu cara yang hanya
sedikit butuh penjelasan, diskripsi, rekonsiliasi dan argumen yang biasanya
menggumpal sebagai teori. Selanjutnya Mulyadi & Kanaka Puradiredja (1998)
mendifinisikan auditing adalah proses sistematis untuk mempelajari dan
mengevaluasi bukti secara objektip mengenai pernyataan-pernyataan tentang
kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat
kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah
ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
Tujuan
Audit Sistem Informasi
Audit sistem informasi bertujuan
untuk mereview dan mengevaluasi pengawasan internal yang digunakan untuk
menjaga keamanan dan memeriksa tingkat keprcayaan sistem informasi serta
mereview operasional sistem aplikasi.
Ada beberapa langkah yang bisa
dilakukan dalam menjalankan pemeriksaan sistem informasi:
1. Pertimbangan jenis kesalahan dan ketidakaturan yang sering
terjadi.
2. Menentukan prosedur pengendalian yang dapat mencegah atau
mendeteksi kesalahan dan ketidakaturan.
3. Menentukan apakah prosedur penting yang telah ditetapkan
dapat dijalankan dengan baik dan memuaskan.
4. Mengevaluasi setiap kelemahan yang ditemukan pada suatu
prosedur untuk mengevaluasi pengaruhnya pada kebiasaan, waktu, dan menjalankan
prosedur pemeriksaan.
Teknologi Auditing
Sistem Informasi
·
Data Pengujian
·
Pendekatan Fasilitas Uji
Terintegrasi (ITF)
·
Simulasi Paralel
·
Perangkat Lunak Audit
·
Generalized Audit
Software (GAS)
·
PC Software (ACL
Software)
·
Embedded Audit Routine
·
Extended Record
·
Snapshot
·
Tracing
·
Dokumentasi Tinjauan
Sistem
·
Flowchart Pengendalian
·
Mapping (Pemetaan)
Metode Audit Teknologi Informasi
Definisi
umum dari audit adalah melakukan evaluasi terhadap orang, organisasi, sistem,
proses, perusahaan, proyek atau produk. Istilah ini paling sering merujuk pada
audit di bidang akuntansi, tapi konsep serupa juga ada pada manajemen proyek,
manajemen mutu, dan untuk konservasi energi.
Karakteristik
dalam kegiatan auditing antara lain:
1. Objektif independen, yaitu tidak tergantung
pada jeis aktivitas organisasi yang di audit.
2. Sistematis : terdiri dari tahap demi tahap
proses pemeriksaan
3. Bukti yang memadai : mengumpulkan, mereview,
dan mendokumentasikan kejadian – kejadian
4. Kriteria : untuk menghubungkan pemeriksaan dan
evaluasi bukti – bukti
Audit teknologi informasi ( Electronic Data Processing Auditing ) adalah :
1. Electronic data processing auditing ( Audit EDP ) adalah
suatu proses mengumpulkan data dan menilai bukti untuk menentukan apakah sistem
komputer mampu mengamankan aset, memelihara kebenaran data, mampu mencapai
tujuan organisasi perusahaan secara efektif dan menggunakan aset perusahaan secara
hemat.
2. Weber memberikan definisi
tersendiri mengenai audit EDP. Weber menyebutkan Auditing EDP adalah suatu
proses pengumpulan dan penilaian bukti untuk menentukan apakah suatu sistem
komputer melindungi aktiva, mempertahankan integritas data, mencapai tujuan
organisasi secara efektif, dan menggunakan sumber daya secara efisien.
Beberapa alasan penting mengapa Audit EDP perlu dilakukan, antara
lain :
1) Kerugian akibat kehilangan data
2) Kesalahan dalam pengambilan
keputusan
3) Risiko kebocoran data
4) Penyalahgunaan komputer
5) Kerugian akibat kesalahan proses
perhitungan
6) Tingginya nilai investasi
perangkat keras dan perangkat lunak komputer
Tahapan – tahapan dalam audit EDP tidak berbeda dengan audit pada
umumnya, yaitu sebagai berikut :
1. Tahapan perencanaan
Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor
mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program
audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif
dan efisien.
2. Mengidentifikasikan risiko dan
kendali
Untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam
hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik – praktik
3. Mengevaluasi kendali dan
mengumpulkan bukti – bukti
Melalui barbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan
review dokumentasi
4. Mendokumentasikan
Mengumpulkan temuan – temuan dan mengidentifikasikan dengan
auditee
5. Menyusun laporan
Mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang
dilakukan
sumber:
https://may9946.wordpress.com/2013/03/02/pentingnya-audit-sistem-informasi-bagi-perusahaan/
http://www.academia.edu/4742018/Audit_Sistem_Informasi_Apa_itu_Audit_Sistem_Informasi_Teknologi_Informasi
http://www.bagiilmu.net/2016/03/pengertian-audit-audit-teknologi.html
Komentar
Posting Komentar